- Paksaan (Coercian) yaitu bentuk akomodasi dengan menggunakan ancaman, tekanan, kekuatan fisik.
- Kompromi (Compromise) yaitu proses masing-masing pihak mengurangi tuntutannya agar mencapai penyelesaian perselisihan.
- Arbitrasi (Arbitration) yaitu suatu cara penyelesaian persilisihan antara pihak-pihak yang berselisih mengundang pihak ketiga yang keputusannya mengikat.
- Mediasi (Mediation) yaitu suatu cara penyelesaian sengketa. Pihak-pihak yang bersengketa meminta bantuan pihak ketiga yang keputusannya tidak mengikat.
- Konsiliasi (Conciliation) yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan dan pihak-pihak yang berselisih agar tercapai suatu persetujuan.
- Toleransi (Toleration) yaitu suatu sikap yang merupakan perwujudan penahanan terhadap sikap pihak lain yang tidak disetujui.
- Stalemate, yaitu kondisi pihak-pihak yang memiliki konflik berhenti dengan sendirinya karena kekuatan yang sama.
- Ajudikasi (Adjudiction) yaitu penyelesaian perselisihan secara damai dengan keputusan yang berwenang yang tujuannya mendapatkan keadilan.
Rabu, 31 Oktober 2012
contoh Interaksi sosial
Langganan:
Postingan (Atom)